Minggu, 18 Desember 2011

Umat Islam Belum Selektif Pilih Obat yang Halal



Kesadaran umat Islam dalam memilih konsumsi produk halal masih sangat rendah, karena itu dibutuhkan aturan untuk memberikan kenyamanan umat Islam dalam mengkonsumsi, karena produk yang dihasilkan dijamin halal. Termasuk produk obat-obatan, umat Islam tidak terlalu selektif untuk memilih dan memastikan obat yang mereka konsumsi halal.

"Orang Islam Indonesia yang berobat ke dokter, jarang ada yang bertanya kepada dokter apakah halal atau haram, yang penting ditelan saja. Kesadaran tentang masalah halal itu masih sangat rendahnya, " ujarnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Departemen Agama H. Muchtar Ilyas, di Operationroom, Departemen Agama, Jakarta, Selasa (15/7).

Menurutnya, saat ini baru sekitar 20 persen produk yang terdeteksi kehalalannya, bahkan untuk obat-obatan Departemen Kesehatan mengakui masih banyak obat-obatan haram yang beredar, ketimbang yang halal.

Muchtar berharap, RUU Produk Halal segera dibahas dan disahkan tahun ini, sehingga jaminan umat Islam untuk mengkonsumsi hal yang halal bisa terpenuhi.

"Alhamdulillah UU-nya sudah hampir sampai ke DPR. Mudah-mudahan ke depan RUU Produk Halal bisa diselesaikan, " pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MUI H. Amidhan menyatakan, RUU Jaminan Produk Halal ditargetkan selesai dalam akhir tahun 2008. Presiden sudah menunjuk empat menteri untuk terlibat langsung dalam pembahasannya yakni, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Hukum dan HAM. (novel)

sumber : http://www.eramuslim.com/berita/nasional/umat-islam-belum-selektif-pilih-obat-yang-halal.htm

Rabu, 14 Desember 2011

Indonesia, Pusat Sertifikasi Halal ASEAN




Bakti LPPOM MUI pada umat Islam Indonesia sudah tak diragukan lagi. Kini, pengabdian dan sumbangsihnya pada peradaban halal, mulai diakui dunia internasional. Tak lama lagi Indonesia pun menjadi pusat standar sertifikasi halal ASEAN.

Lembaga sertifikasi halal se–ASEAN telah menyepakati diwujudkannya One Halal ASEAN Standard. Kesepakatan ini, merupakan hasil dari pertemuan dan workshop pertama lembaga-lembaga sertifikasi halal se–ASEAN yang diselenggarakan LPPOM MUI di Bogor, Sabtu (29/10/2011) lalu. Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, lembaga-lembaga halal ASEAN sangat antusias dan memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan gagasan One Halal ASEAN Standard (Satu Standar Sertifikasi Halal ASEAN).

Pertemuan yang bertajuk "Harmonization of Halal Standard Among Halal Certifying Bodies In ASEAN Region" ini dihadiri oleh Bahagian Kawalan Makanan Halal Jabatan Hal Ehwal Kementrian Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam, Halal Industry Development Corporation Sdn Bhd (HDC), Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Islamic Da`wah Council of The Philipines (IDCP), The Central Islamic Commette of Thailand (CICOT), dan Majlis Ugama Islam Singapore (MUIS).

Untuk membahas secara detail pemberlakuan satu standar sertifikasi halal ASEAN ini, para delegasi juga menyepakati dibentuknya working group. Menurut Lukmanul Hakim, working group ini bertugas membahas secara detail berbagai perbedaan yang ada sehingga akan tercapai harmonisasi dalam fatwa dan standar sertifikasi halal. “Hasil kerja working group ini akan dibawa pada pertemuan berikutnya, April tahun depan di Thailand,” ujarnya.

Diakui Lukmanul bahwa rencana pemberlakuan satu standar sertifikasi halal ASEAN ini berangkat dari keprihatinan bersama terhadap sertifikasi halal di Eropa. ''Di sana jika kita lihat, yang muncul adalah standar halal Indonesia, standar halal Brunei, Malaysia, Thailand dan sebagainya. Mengapa tidak kita wujudkan saja satu standar halal ASEAN. Jika terwujud, ini akan mencerminkan pada dunia bahwa umat Islam di ASEAN bersatu dan dapat bekerjasama dengan baik,'' paparnya.

Semangat menerapkan standar sertifikasi halal ASEAN juga disuarakan delegasi dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Nadzri Shamsudin. Menurutnya, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal di Malaysia dan delegasi dari kedutaan Malaysia di Jakarta mengikuti workshop karena ingin mendukung terwujudnya standar sertifikasi halal di ASEAN. Selain itu, lanjut Nadzri, pihaknya juga ingin memperoleh masukan tentang berbagai aspek syariah dan standar penerapan sertifikasi halal di Indonesia yang diterapkan LPPOM MUI.

“Selama ini ada beberapa kendala yang kita hadapi. Misalnya, beberapa produk yang telah disertifikasi halal oleh Jakim, jika ingin masuk ke Indonesia harus disertifikasi halal oleh LPPOM MUI. Sebaliknya, beberapa produk Indonesia yang sudah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI jika ingin masuk ke Malaysia juga harus disertifikasi halal oleh Jakim. Ini kan tidak produktif dan membebani produsen. Jika ada satu standar sertifikasi halal di ASEAN tumpang tindih pemberian sertifikasi tidak akan terjadi,” terang Nadzri.

Dukungan pemberlakuan satu standar sertifikasi halal ASEAN juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam menegaskan, MUI terus mengupayakan direalisasikannya standar sertifikasi halal ASEAN secara bertahap. “MUI yakin, dengan dukungan semua pihak dan keinginan yang kuat dari semua lembaga sertifikasi halal di ASEAN, satu standar halal ASEAN akan segera terwujud dalam waktu dekat,” tandasnya.

Menurut Ichwan, keuntungan yang diperoleh dengan adanya satu standar sertifikasi halal ASEAN, antara lain adanya satu identitas di mata dunia. Selain itu, dengan banyak produk halal dari kawasan Asia Tenggara juga semakin membuat umat Islam di seluruh dunia merasa nyaman dalam mengkonsumsi produk pangan dan minuman. “Dari sisi bisnis, juga akan mendorong produsen menghasilkan produk pangan yang kompetitif di dunia internasional," ujarnya.

Apalagi, salah satu faktor terpenting yang akan memudahkan terwujudnya satu standard sertifikasi halal ASEAN juga sudah terpenuhi. Yakni, sebagian besar umat Islam di kawasan Asia Tenggara menggunakan mazhab Syafii. Jadi, saatnya kita songsong pemberlakuan satu standar sertifikasi halal ASEAN.

Pusat Halal ASEAN

Bak gayung bersambut, semangat memberlakukan satu standar sertifikasi halal ASEAN juga mendapat dukungan positif dari para penguasaha Amerika Serikat (AS). Bahkan, para pengusaha kelas dunia ini, mendorong Indonesia menjadi pusat sertifikasi halal ASEAN. Pusat pusat sertifikasi halal ASEAN memang sangat diperlukan sebagai bagian dari rencana integrasi pasar bebas di kawasan Asia Tenggara. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah seharusnya jika Indonesia bisa menjadi acuan penerapan sertifikasi halal yang berlaku untuk pasar ASEAN.

Itulah permintaan yang disampaikan 73 pengusaha AS yang tergabung dalam “Forum Bisnis AS–ASEAN” (US–ASEAN Business Council) saat bertemu Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Rabu (16/2/2011). Presiden US–ASEAN Business Council, Alexander C Filedman mengatakan, perusahaan AS mengharapkan terciptanya integrasi pasar di ASEAN agar memudahkan perusahaan melakukan ekspansi di wilayah ini. "Diperlukan konektivitas pasar antar negara di ASEAN agar memberikan kejelasan bagi perusahaan-perusahaan AS," ujarnya. Pengusaha AS yang ikut dalam pertemuan antara lain dari Chevron, Google, Conoco, Philips, dan Monsanto.

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menambahkan, diskusi tentang integrasi pasar ASEAN ini menyangkut juga isu tentang pemberlakuan satu standar sertifikasi halal di ASEAN. AS akan membantu Indonesia menjadi pusat sertifikasi halal di ASEAN. "Jika pasarnya satu di kawasan ASEAN, tentu standar sertifikasi halalnya juga harus satu, yakni sertifikasi halal se-ASEAN. Seharusnya, sertifikasi halal ini berpusat di Indonesia dan AS bersedia membantu mewujudkannya," kata Yopie.

Tema kedua yang dibicarakan dalam pertemuan itu, lanjut Yopie, tentang integrasi dan konsultasi yang intens antar pemangku kepentingan terkait regulasi bisnis. AS meminta semua regulasi bisnis di Indonesia dilakukan secara intensif. "Misalnya, bagaimana pengaturan tentang industri makanan. Mereka ingin mengetahui bagaimana Indonesia menyikapi makanan yang merupakan hasil rekayasa genetika, transgenik, dan lainnya," katanya.

Terkait kesiapan Indonesia menjadi pusat standar sertifikasi halal ASEAN, Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam menegaskan bahwa Indonesia sudah mengajukan satu standar yang akan diberlakukan bersama di wilayah negara-negara anggota ASEAN. Pengajuan proposal satu standar sertifikasi halal ASEAN dilakukan Indonesia ketika menjadi tuan rumah pertemuan dan workshop lembaga sertifikasi halal se-ASEAN yang diselenggraakan LPPOM MUI di Bogor, Sabtu (29/10/2011) lalu.

Dipilihnya Indonesia, melalui LPPOM MUI menjadi pusat standar sertifikasi halal ASEAN memang sangat layak. Pasalnya, selama ini LPPOM MUI telah menjadi rujukan sertifikasi halal Internasional. Hal ini setidaknya telah dibuktikan ketika LPPOM MUI mengadakan “Pelatihan Auditor Halal Internasional.” Acara yang berlangsung 16–22 Juni 2011 di Bogor ini diikuti oleh 38 peserta dari 26 lembaga sertifikasi halal dari berbagai negara. Di antaranya, Asia, Eropa, Amerika, Afrika dan Australia.

Peserta dari Asia di antaranya dating dari lembaga sertifikasi halal Malaysia, Filipina, India, Jepang, dan Taiwan. Dari Eropa, yang mengikuti pelatihan adalah utusan lembaga sertifikasi halal dari Irlandia, Inggris, Swiss, Polandia, Spanyol, dan Belanda. Dari benua Amerika ada Brazil dan beberapa lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat. Selanjutnya, datang juga peserta dari lembaga sertifikasi halal Australia, Selandia Baru, dan Afrika Selatan.

Ketua MUI Amidhan Shaberah menegaskan, pelatihan ini merupakan manifestasi kerja sama intenasional MUI dengan lembaga-lembaga keislaman di luar negeri. Khusus tentang sertifikasi halal, ketentuan internasional belum baku, makanya MUI merancang sistem sertifikasi yang bisa diterapkan pada tingkat dunia. "Suksesnya acara ini merupakan bukti bahwa LPPOM MUI selama ini telah menjadi rujukan dalam menerapkan standar sertifikasi halal di seluruh dunia. Karenanya, mereka pun ingin belajar dari Indonesia,” paparnya.

Tiga Standar

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menjelaskan, berdasarkan ketetapan dan panduan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ada tiga landasan yang digunakan dalam menetapkan fatwa halal yang bisa diadopsi sebagai standar sertifikasi halal ASEAN. Yakni syariah base (landasan syariah), scientific base (landasan ilmiah), dan cultural base (aspek latar-belakang budaya).

Menurut Lukmanul, dalam aspek Syariah, relatif tidak ada perbedaan yang mendasar antara LPPOM MUI dengan lembaga sejenis se-Asia Tenggara. Meski diakui, ada perbedaan yang sangat kontroversial dengan beberapa lembaga sertifikasi halal lainnya, terutama di Eropa. Misalnya, dalam proses pembuatan gelatin dengan bahan dari babi. Lembaga di Eropa ada yang membolehkannya dengan dalil kaidah Fiqhiyyah Istihalah. Tapi kaidah ini tidak diterima oleh Komisi Fatwa MUI.

Yang paling krusial, lanjut Lukmanul, justru pada perbedaan latar-belakang budaya. Contohnya, Komisi Fatwa MUI tidak akan melakukan proses sertifikasi halal terhadap produk yang memiliki konotasi haram. Seperti produk Rootbeer. Meski produk itu tidak mengandung alkohol dan tidak ada kandungan yang dicurigai haram, tapi MUI tidak akan melakukan proses sertifikasi halal terhadap produk tersebut. Karena dikhawatirkan masyarakat akan salah persepsi dan mengganggap MUI menghalalkan bir, produk yang telah jelas keharamannya. Walaupun, mungkin saja Rootbeer itu di Malaysia telah mendapat Sertifikat Halal dari JAKIM.

Contoh lain, kata Lukmanul, Brunei Darussalam hingga saat ini tidak dapat menerima daging hewan yang disembelih dengan proses Stunning (pemingsanan) terlebih dahulu. Sementara MUI dapat menerima Stunning dengan syarat yang sangat ketat. “Hal-hal semacam inilah yang kita bahas melalui rangkaian acara Workshop Sertifikasi Halal yang diikuti oleh delegasi dari lembaga sertifikasi halal se-ASEAN dan delegasi dari Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS).

Mudah-mudahan, dengan pembahasan yang komprehensif dan final, standar sertifkasi halal ASEAN segera terwujud. Semoga. (Dwi Hardianto).

Sumber: Majalah Sabili No 04 TH XIX 24 November 2011.

Senin, 12 Desember 2011

Menikmati Rasa Makan Sehat (Diet)




Apa tujuan dari program diet kita? Memiliki lingkar pinggang yang ramping atau membentuk perut rata? Jika ini yang terlintas di kepala, apakah dengan demikian si pemilik tubuh proporsional tak perlu mengatur pola konsumsi mereka?

Percaya atau tidak, pinggang ramping dan perut rata adalah bonus dari menjalani program diet atau pengaturan pola makan. Karena sebenarnya, ilmu gizi membuat teori tentang pola konsumsi sehat adalah untuk membuat kita tetap dalam kondisi prima. Dan kondisi prima akan membuat seluruh fisik dan emosi kita menjadi lebih stabil.

Stabil dalam arti fisik adalah memiliki bentuk tubuh yang proporsional. Sedangkan dalam terminologi emosi, stabil berarti mampu mengendalikan setiap situasi dengan menyelaraskan logika dan psikologi. Oleh karena itu, berhentilah berpikir bahwa diet hanya untuk yang orang yang memiliki berat badan berlebih.

Ada jalur sederhana sebenarnya, jika kita tetap ingin sehat. Coba lakukan trik-trik menikmati makanan berikut ini dan perhatikan apa yang terjadi pada tubuh kita.

1. Kurangilah ‘interaksi’ dengan si manis. Saat di kantor atau di rumah, berapa kali kita minum kopi? Jangan lupa untuk menghitung berapa sendok gula yang kita tuangkan ke dalamnya. Atau kadang-kadang, kita juga menambahkan susu untuk menyempurnakan ramuan kopi espresso yang kita seduh. Setelah itu, bayangkan berapa banyak gula yang masuk ke dalam tubuh. Itulah sumber dari besarnya kalori yang oleh timbangan ditunjukkan dengan bobot yang berlebih.

Sebenarnya, kita tak sulit untuk membuat timbangan menurunkan angka bobot kita. Cukup jauhkan wadah gula dari pandangan kita. Cara ini akan memberikan lompatan yang besar dalam status sehat kita. Atau coba ganti gula pada kopi dengan madu. Sebab madu adalah pemberi rasa manis yang angka kalorinya rendah.

2. Jangan tergila-gila dengan rasa asin. Awalnya kita menyalahkan lidah karena tak juga merasa ada sensasi rasa nikmat dalam makanan. Walhasil kita terbiasa untuk menambahkan garam pada makanan. Dari hanya sedikit, lama-lama menjadi bukit.

Mungkin terdengar aneh, ada orang yang suka menambahkan garam dalam makanannya. Tapi percayalah, pada saat kita merasa garam adalah penambah rasa yang nikmat, garam akan menjadi kebutuhan baru untuk selalu dihadirkan saat kita makan. Itu mengapa pada restoran, garam adalah salah satu penambah rasa yang diberikan secara cuma-cuma.

Kita baru mengetahui garam yang masuk ke dalam tubuh sudah terlalu banyak adalah ketika tekanan darah berada di atas level normal, alias hipertensi. Oleh karena itu, cobalah untuk menikmati berbagai cita rasa alami yang ada dari dalam makanan. Plus hindari makanan-makanan olahan. Sebab makanan ini biasanya akan mengandalkan sodium untuk membuatnya bertahan lama. Itu mengapa, rata-rata per kemasan memiliki 80 persen sodium lebih banyak dibanding masakan segar yang kita olah dari bahan baku segar.

3. Waspadalah terhadap dessert. Berapa diantara kita yang masih mencari keripik kentang atau kue cokelat, sebagai makanan penutup di malam hari? Sebenarnya, makanan penutup bisa menjadi akhir dari ritual makan yang menyenangkan atau justru sebaliknya. Itu semua tergantung dari pilihan makanan penutup atau dessert kita.

Jadi, ketimbang memilih makanan penutup yang justru menambah kalori dalam tubuh. Lebih baik pilih makanan penutup yang menyempurnakan kerja sistem pencernaan, seperti buah, salad, atau yogurt dengan taburan granola. Atau jika memang harus menikmati sesuatu yang berbau cokelat, pilihlah dark chocolate. Ini adalah cokelat aman yang akan memasok antioksidan ke dalam tubuh tanpa kadar gula atau lemak yang tinggi. (PreventionIndonesiaonline/Siagian Priska)

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/09/08/10364876/www.kompas.com

Minggu, 11 Desember 2011

RUU Jaminan Produk Halal Diskriminatif


Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) dinilai sangat diskriminatif dan tidak berwawasan kebangsaan. Penilaian ini diungkapkan anggota komisi VIII DPR Tiurlan Hutagaol dalam Diskusi Lintas Agama yang diselenggarakan Persaudaraan Indonesia Raya (Persira), Rabu (26/8) di Wisma Isman Kosgoro, Jakarta.

Tiurlan mencontohkan makanan-makanan tertentu yang bagi satu agama dianggap haram dan bagi agama lain atau bahkan adat budaya satu suku merupakan makanan wajib dalam pesta adat. "Bagaimana menanggapinya?" seru Tiurlan.

Ia mengaku kecewa sebab suara kaum minoritas tidak dihargai pada rapat-rapat DPR saat membahas RUU ini. "Setiap saya bertanya atau mengajukan pertimbangan selalu dilewati, malah sudah ada yang jelas-jelas mengusir saya. Dikatakan, lebih baik saya tidak ikut rapat kalau hanya untuk menolak atau merepotkan. Mereka pikir, karena saya suara minoritas, saya bodoh dan tidak memiliki hak yang sama seperti mereka? Mereka salah," tambahnya.

Sementara itu, AS Kobalen, tokoh agama Hindu yang ikut juga dalam diskusi itu, mengusulkan, untuk menghentikan disahkannya RUU JPH, mereka harus bereaksi. "Kalau perlu tanggal 8 September besok saat rapat pandangan fraksi-fraksi kita turun mengadakan aksi demo damai ke DPR bersama pemuda Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik. Kalau perlu kita membawa bunga supaya perjuangan kita saat ini tidak sia-sia begitu saja, dan bukan NATO, no action, talk only," serunya.

RUU Jaminan produk halal yang saat ini sedang diproses di DPR memang menimbulkan kontroversi. Rencananya, RUU ini akan dibawa pada rapat paripurna DPR 15 September 2009.

Sumber : http://www.kompas.com/lipsus052009/antasariread/2009/08/26/16533840/RUU.Jaminan.Produk.Halal.Diskriminatif

Kadin Pun Tolak RUU Jaminan Halal



Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) menuai penolakan pula dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Jakarta Dhaniswara K. Harjono menilai RUU tersebut tak memenuhi syarat sebagai undang-undang. Bahkan jika dilihat dari sisi ekonomi, RUU ini tidak akan membantu, justru merepotkan.

"Saya sendiri adalah dewan pengurus sertifikasi KADIN, dan saya tahu benar bagaimana nanti pengoperasiannya, yang ada malah nanti akan terjadi perdagangan stiker halal itu," jelasnya.

Dhaniswara yang ditemui dalam diskusi Lintas Agama Persaudaraan Indonesia Raya (PESIRA) Rabu (26/08) di Wisma Isman Kosgoro menegaskan, UU pangan, dan UU lain sebelumnya sudah cukup untuk membatasi usaha-usaha baik besar maupun kecil.

"RUU ini juga jelas akan merugikan kegiatan usaha kecil dan menegah, karena mereka saja sudah susah berpikir untuk modal, malah ditambah dengan beban pendaftaran sertifikasi. Merugikan bukan?" tambahnya.

sumber : http://www.kompas.com/lipsus052009/antasariread/2009/08/26/16421686/Kadin.Pun.Tolak.RUU.Jaminan.Halal

Pengusaha Minta Label Halal Tak Wajib



Ketentuan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal terus menuai protes dari pengusaha makanan dan minuman. Yang menjadi sorotan utama pengusaha adalah kewajiban untuk menempelkan label halal di produk makanan dan minuman.

Maklum, pengusaha menginginkan agar sertifikasi halal tidak menjadi kewajiban. "Sikap kami sangat jelas, kami minta penerapannya bersifat sukarela," ujar Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani, Senin (27/7).

Pasalnya, kewajiban menempelkan label halal di produk makanan dan minuman bakal menambah beban pengusaha. Franky khawatir, kewajiban itu juga bakal membuat industri kecil mati.

Apalagi, ada kekhawatiran pascapenerbitan aturan itu, beban pengurusan sertifikat halal akan membengkak. Padahal, kini pengusaha cukup membayar sebesar Rp 5 juta.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Husniah Rubiana Thamrin Akib setuju dengan pendapat Gapmmi. Menurutnya, kini jumlah produk buatan industri kecil yang beredar di pasar mencapai ribuan. "Akan sulit jika pelaksanaan sertifikasi halal itu bersifat wajib," tutur Husniah.

Kini, pemerintah masih menggodok RUU Jaminan Produk Halal itu. Targetnya September nanti RUU itu selesai dibahas.

Berdasarkan draft RUU yang diperoleh Kontan, pemerintah akan menunjuk atau membentuk lembaga baru yang bertugas memberi sertifikasi halal. Lembaga ini menggantikan peran Majelis Umum Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR A Hakim Naja mengatakan, kalau RUU itu lolos, MUI hanya akan bertugas sebagai lembaga pemberi fatwa halal dan haram. "Administrasi negara seperti sertifikasi halal seharusnya jadi kewenangan pemerintah. Jadi, akan dibentuk lembaga baru pengurus sertifikasi halal," katanya.

Menurut draf RUU tersebut, ada beberapa produk yang wajib mendapat sertifikasi halal. Produk itu antara lain makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk rekayasa genetik, dan produk kimia biologik.

Sumber : http://www.kompas.com/lipsus112009/kpkread/2009/07/28/08132011/Pengusaha.Minta.Label.Halal.Tak.Wajib

Sakit Maag, Puasa Sembuh Men!



BANYAK pertanyaan yang muncul seputar penyakit maag dan puasa. Bolehkah penderita penyakit tersebut berpuasa? Selain itu, makanan apa saja yang dianjurkan dan yang tidak bagi penderita sakit maag ketika berpuasa di bulan Ramadan? Yang jelas, ada penderita yang bisa sembuh karena berpuasa.

Ramadan merupakan ajang pengendalian diri terhadap segala nafsu yang dapat menjerumuskan kita ke keadaan tidak terpuji. Salah satu dari nafsu tersebut adalah makan berlebihan dan tak terkendali.
Apa jadinya jika keinginan untuk mengonsumsi makanan enak dalam jumlah berlebih telah menguasai jiwa kita? Obesitas dan berbagai penyakit degeneratif adalah dampak utama dari lemahnya sistem pengendalian diri terhadap godaan makan.

Banyaknya perintah mengenai makan yang tertuang di dalam Alquran (tidak kurang dari 28 kali) menunjukkan bahwa makanan dan pola makan merupakan hal yang sangat penting dan menentukan kesehatan seseorang. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa perut sebaiknya diisi sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya untuk udara pernapasan.

Dengan demikian, seorang muslim dianjurkan untuk makan jika sudah lapar dan berhenti sebelum kenyang. Konsep berhenti makan sebelum kenyang juga sejalan dengan Surat Al A'raf ayat 31 yang berbunyi, "Makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."

Makan secara berlebihan hingga perut sesak tidak diperkenankan dalam Islam. Seperti dikatakan oleh Al-Gazali, keadaan kenyang mengajak kepada bergeloranya syahwat-syahwat rendah dan menggerakkan berbagai penyakit di dalam tubuh.

Rasulullah SAW pernah bersabda, "Perut itu adalah rumah segala penyakit. Membatasi atau menjaga makan adalah awal dari pengobatan, sedangkan permulaan segala penyakit adalah mengisi perut berlebih-lebihan."

Partial Fasting
Puasa Ramadhan sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT hukumnya adalah wajib bagi setiap umat beriman. Dalam pelaksanaannya, sering timbul berbagai pertanyaan menyangkut bagaimana dampak puasa terhadap keadaan gizi seseorang? Gizi apa saja yang perlu diperhatikan selama bulan puasa? Lalu, bagaimana hubungan puasa dengan kesehatan?

Puasa sebagaimana dilakukan oleh umat Islam tergolong sebagai partial fasting, yaitu puasa yang hanya berlangsung sekitar 13 jam. Menyegerakan berbuka puasa saat azan magrib tiba, serta menunda sahur hingga mendekati waktu imsak, merupakan strategi puasa yang diajarkan Rasulullah untuk mengurangi dampak kelaparan yang berkepanjangan terhadap sistem metabolisme tubuh. Puasa Ramadan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyakiti tubuh, melainkan untuk mendapatkan kesehatan.

Dalam bidang ilmiah dikenal juga istilah prolonged fasting, yaitu puasa yang dilakukan secara terus-menerus selama beberapa hari. Puasa ini dilakukan untuk mengetahui daya tahan seseorang setelah beberapa hari tidak makan, kecuali minum, serta akibatnya terhadap beberapa karakteristik kesehatan tubuh.

Dalam partial fasting atau puasa Ramadan sebenarnya terjadi perubahan pola makan, dari semula tiga kali menjadi hanya dua kali sehari dengan jadwal yang juga berubah. Diperkirakan perubahan frekuensi makan ini secara kuantitatif akan menurunkan jumlah zat gizi yang masuk ke dalam tubuh.

Oleh karena itu, dalam seminggu pertama umumnya akan terjadi penurunan berat badan karena tubuh belum terbiasa dengan pola makan yang baru. Dalam minggu-minggu berikutnya tubuh akan beradaptasi terhadap segala perubahan yang ada.

Sakit Maag
Bagi penderita sakit maag, sebelum berpuasa sebaiknya berkonsultasi dengan dokter. Sebagaimana diketahui, sakit maag memiliki tahapan-tahapan. Apabila tahapannya sudah kronis dan gawat, berpuasa mungkin tidak dianjurkan.

Sakit maag adalah penyakit yang menyerang alat pencernaan, baik lambung, usus, maupun kerongkongan. Gejala-gejala sakit maag adalah rasa tidak nyaman pada saluran pencernaan, sakit pada ulu hati, mual, muntah, kembung, cepat kenyang, dan nafsu makan berkurang.

Pada kasus tertentu, ciri-cirinya sakit di bagian perut hingga serasa menusuk ke belakang, di malam hari. Sakit maag juga kadang ditandai oleh rasa nyeri yang cepat datang dan pergi, misalnya setelah makan sedikit rasa nyeri hilang, tapi sebentar kemudian kambuh lagi.

Dua jenis kelainan pada maag yang dapat menyebabkan penyakit adalah dispepsia fungsional dan organik. Dispepsia fungsional hanya ditandai oleh kelainan minimal, seperti kemerahan pada alat pencernaan.

Kelainan organik memiliki gejala-gejala yang lebih parah, yaitu berupa luka dalam di lambung, usus besar, atau kerongkongan. Pada tahap yang lebih akut, kelainan organik terkadang juga disertai polip serta tanda-tanda keganasan.

Tingkat keparahan maag tidak dapat dideteksi hanya dengan mengamati gejalanya. Hal ini disebabkan oleh sensitivitas dan psikis yang dimiliki setiap orang berbeda. Ada beberapa orang yang lambungnya hanya kemerahan sedikit saja, tapi merasakan sakit yang luar biasa. Sebaliknya, ada yang tetap dapat bekerja dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa, padahal lambungnya telah terluka parah.

Kelainan pada alat pencernaan hanya bisa dilihat dengan cara endoskopi (teropong saluran pencernaan atas). Dari pemeriksaan ini akan terlihat apakah alat pencernaan menderita luka atau tidak.

Orang yang mengonsumsi obat rematik selama lebih dari sebulan biasanya juga tidak menyadari kalau lambungnya luka parah. Gangguan baru disadari setelah ia mengalami pendarahan. Dalam keadaan normal, ada keseimbangan antara faktor agresif yang merusak lambung dan defensif yang melindungi lambung. Obat rematik umumnya menyebabkan penipisan dinding lambung, yang akan mengganggu keseimbangan dua faktor tadi.

Justru Menyehatkan
Tidak ada keraguan bahwa puasa itu menyehatkan bagi tubuh kita. Sebagaimana dinyatakan dalam surat Al-Baqarah 184, "Berpuasa lebih baik bagimu." Rasulullah SAW juga pernah bersabda, "Shumu thasiku," yang berarti puasalah niscaya kamu sehat.

Selama puasa, pola makan akan berubah karena hanya diperbolehkan makan saat pagi dan menjelang malam hari. Lambung dibiarkan kosong selama sekitar 13 jam. Umumnya tubuh memerlukan waktu 3-5 hari untuk beradaptasi dengan pola makan yang baru tersebut.

Meskipun lambung kosong sekitar belasan jam, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tubuh akan tetap memiliki energi yang cukup untuk beraktivitas. Energi tersebut berasal dari cadangan energi berupa lemak dan glikogen yang tersimpan di bawah kulit.

Masalah yang mungkin terjadi adalah saat lambung kosong, pengeluaran asam lambung dan gas akan semakin meningkat. Meskipun demikian, hal ini tidak akan berlangsung terus-menerus.
Pada penderita sakit maag yang memiliki kelainan organik dan tidak mengonsumsi obat, puasa cenderung akan membuat maag semakin parah. Hal ini disebabkan oleh adanya luka-luka dalam yang sudah parah dan telah berlangsung cukup lama.

Untuk penderita kelainan organik, obat maag yang sering dianjurkan adalah obat antiasam. Obat ini mampu menekan produksi asam lambung hingga 12 - 24 jam, tapi obat ini hanya didapat dengan resep dokter.

Obat maag yang dijual bebas adalah obat penetral asam, yang hanya mampu menetralkan asam selama sekitar 6 jam, sehingga gejala maag akan timbul setelah terlampauinya selang waktu tersebut. Obat antiasam juga dianjurkan untuk penderita maag akibat stres.

Keadaan akan sangat berbeda terhadap penderita sakit maag yang memiliki kelainan fungsional. Umumnya sakit maag jenis ini justru sembuh dan membaik dengan berpuasa. Hal ini disebabkan pola makan yang menjadi lebih teratur saat berpuasa dan berkurangnya konsumsi makanan yang mengandung gas.

Hindari Kopi dan yang Mengandung Gas
Untuk memenuhi kebutuhan tubuh akan makanan selama berpuasa, sebaiknya saat sahur, orang yang berpuasa mengonsumsi makanan sebanyak 30-40 kkal/kilogram berat badan. Jika Anda memiliki berat badan 60 kg, artinya paling tidak Anda mengonsumsi 1.800 – 2.400 kkal.

Pilihan makanan pun harus diperhatikan. Ada beberapa makanan yang patut dihindari bagi penderita sakit maag yang ingin berpuasa. Makanan-makanan tersebut di antaranya adalah:

1. Makanan atau minuman yang merangsang pengeluaran asam lambung seperti kopi, minuman beralkohol 5-20 persen, anggur putih, sari buah jeruk, dan susu. Orang yang biasa minum kopi sebaiknya sudah mulai puasa minum kopi, jauh sebelum hari puasa dimulai. Pasalnya, kopi memiliki efek candu yang menyebabkan adanya perubahan pada kondisi tubuh.

2. Makanan yang mengandung gas, seperti makanan berlemak, sayuran tertentu seperti sawi dan kol, nangka, pisang ambon, kedondong, buah yang dikeringkan, ubi jalar, dan minuman bersoda.

3. Makanan yang sulit dicerna yang dapat memperlambat pengosongan lambung, seperti makanan berlemak, kue tart, dan keju.

4. Makanan yang melemahkan klep kerongkongan bawah, antara lain alkohol, cokelat, makanan tinggi lemak, dan gorengan. Selain itu, ada beberapa sumber karbohidrat yang harus dihindari penderita sakit maag, antara lain beras ketan, mi, bihun, bulgur, jagung, talas, serta dodol.

Tidur 2 Jam Setelah Sahur
Untuk berbuka puasa umumnya kita memulai dengan makanan yang manis-manis, mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Tujuannya, agar tubuh segera mendapatkan glukosa untuk menormalkan posisi gula darah yang telah menurun selama 14 jam berpuasa.

Menu pembuka dapat berupa sirop manis, teh manis, aneka kolak, kurma, serta berbagai makanan jajanan. Makanan dan minuman manis sangat mudah dicerna. Dua jam saja prosesnya sudah selesai. Selain itu juga membuat segar.

Tetap melakukan latihan fisik secara teratur sesuai kemampuan. Latihan fisik yang cukup dan teratur akan membuat tubuh menjadi bugar dan sehat. Selain itu, olahraga juga dapat menghindarkan diri terhadap stres. Kondisi mental sangat erat hubungannya dengan kondisi pencernaan. Paling tidak, dengan latihan fisik, ada pelemasan otot tubuh.

Olahraga sebaiknya dilakukan menjelang berbuka puasa. Pilih juga olahraga yang tidak menguras banyak keringat karena bisa menyebabkan kehilangan cairan dan elektrolit dalam jumlah banyak.

Tidur setelah dua jam sahur. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari naiknya asam lambung ke kerongkongan. Saat itu lambung masih berisi makanan. Makanan bisa lancar turun ke saluran pencernaan apabila tubuh berada dalam posisi tegak.

Dalam posisi tidur, makanan akan sulit turun dan dikhawatirkan asam lambung akan naik ke kerongkongan. Ini akan menyebabkan iritasi pada pasien yang punya kelainan pada klep kerongkongannya.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/09/01/0829404/sakit.maag.puasa.sembuh.men

Sarapan Sehat Buat Anak



SARAPAN tidak hanya diperlukan orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan dan selalu bergerak aktif. Kualitas serta pola sarapan jelas sangat penting karena dengan sarapan sehat, anak-anak akan tercukupi kebutuhan gizinya selain juga memiliki cukup energi untuk berakitivitas, baik fisik maupun otak seperti berpikir, belajar, dan berkonsentrasi.

Seperti diungkapkan ahli gizi yang juga Ketua Departemen Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr Sri Sukmaniah, MSc, SPGK (K), sarapan sehat untuk anak sebaiknya mengikuti pola makan seimbang yakni komposisi karbohidrat 60-68 persen, protein 12-15 persen, lemak 20-25 persen, dan serat 10-15 gram. Selain itu, porsi sarapan juga minimal mencapai 20 hingga 25 persen dari total jatah kalori selama satu hari.

"Oleh karena itu, sarapan yang sehat bagi anak 6-12 tahun idealnya terdiri dari padi-padian atau gandum utuh, buah-buahan atau sayuran, kacang-kacangan atau produk turunannya seperti tempe tahun dan susu atau produk hewani lainnya," ungkap Sri dalam jumpa pers di Jakarta Selasa (10/6) pekan lalu.

Untuk pembagian porsi kalori, terang Sri, sarapan mencakup 20-25 persen dari kebutuhan total diet selama sehari. Makan siang dan makan malam masing-masing 30 persen, sedangkan makanan selingan dapat dilakukan dua kali dengan porsi masing-masing 10 persen.

Sarapan dapat ditambah makanan selingan pagi sehingga anak akan tercukupi energi sampai siang hari. Sumber karbohidrat juga tidak harus nasi, golongan serealia lain seperti gandum atau oat atau produk olahannya juga dapat menjadi pengganti nasi.

Padi-padian atau sereal adalah pilihan menu ideal buat sarapan mengingat kelengkapan kandungan gizi maupun nilai kepraktisannya. Sereal terbuat dari bahan alami dan mengandung lebih banyak serat selain aneka ragam vitamin. Dengan demikian, sereal akan mencukupi bukan saja kebutuhan energi, melainkan banyak zat gizi esensial. Memilih sereal untuk sarapan berarti sudah memenuhi seperempat kecukupan kalori selain kecukupan sekian vitamin, dan serat.

Untuk anak-anak, Sri juga menyarankan agar porsi sarapan sebaiknya tidak terlalu banyak karena dengan porsi besar akan mengganggu sistem pencernaannya. "Perut yang terasa penuh menyebabkan sakit sehingga aktivitasnya bisa terganggu," ungkapnya.

Tip Menyiapkan Sarapan Anak :
1. Siapkan menu sarapan sehat & bergizi seimbang .
2. Pilih menu sarapan yang praktis dan bervariasi dari berbagai jenis bahan makanan.
3. Sarapan tidak harus nasi. Sereal, roti, kentang, dan mie bisa menjadi alternatif.
4. Susu atau hasil olahannya seperti yogurt sangat dianjurkan.
5. Bisa dilengkapi dengan buah segar atau yang diblender
6. Beri air minum yang cukup
7. Berikan pula kesempatan buat anak merencanakan dan mempersiapkan sarapannya.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/06/23/15454517/sarapan.sehat.buat.anak

Sabtu, 10 Desember 2011

Makanan Terbaik Penurun Kolesterol




KEBIASAAN dan jenis makanan yang dikonsumsi sehari-hari berperan penting dalam memengaruhi kadar kolesterol darah Anda. Semakin baik pola dan kualitas makanan Anda sehari-hari, tentu makin terjaga pula keseimbangan kolesterol dan kesehatan Anda secara keseluruhan .

Bagi Anda yang ingin terhindar dari masalah kolesterol ada baiknya mulai mempertimbangkan makanan sehat antikolesterol. Berikut adalah lima makanan terbaik menurut Mayo Clinic yang membantu menurunkan kolesterol dan melindungi jantung serta pembuluh darah Anda.

1. Bubur gandum/oatmeal
Oatmeal mengandung serat larut (soluble fiber) yang dapat menurunkan kolesterol buruk (low-density lipoprotein /LDL) Anda. Soluble fiber juga ditemukan pada jenis makanan lain seperti kacang ginjal (kidney beans), apel, buah pir, barley, dan buah prune. Serat yang larut diyakini mampu menurunkan penyerapan kolesterol dalam pencernaan Anda. Mengonsumsi 10 gram lebih serat larut setiap hari dapat menurunkan kadar total LDL. Setiap 1 1/2 cangkir oatmeal matang yang Anda makan mengandung 6 gram serat. Jika Anda tambahkan buah seperti pisang, Anda menambah 4 gram lebih serat .

2. Kacang walnuts, almonds dan jenis lainnya
Berbagai studi menunjukkan, walnut secara signifikan menurunkan kolesterol dalam darah. Kacang ini mengandung banyak asam lemak tak jenuh ganda (polyunsaturated fatty acids) yang dapat membuat pembuluh darah tetap sehat dan elastis. Kacang Almond juga memiliki faedah yang tidak terlalu beda, di mana penurunan kolesterol dapat Anda rasakan setelah sekitar empat minggu.

Diet untuk menurunkan kolesterol dengan 20 persen sumber kalori berasal dari walnut diklaim dapat menurunkan kadar kolesterol LDL hingga 12 persen. Kacang-kacangan umumnya berkalori tinggi sehingga dengan hanya sekitar segenggam (tidak lebih dari 2 ons atau 57 gram) akan memberi faedah.

Namun perlu diingat, ketika Anda mengonsumsinya dengan makanan lain jangan berlebihan. Makan berlebih justru membuat Anda kegemukan dan memicu risiko jantung.

3. Ikan dan asam lemak omega-3
Banyak riset yang mendukung manfaat mengonsumsi ikan dalam menurunkan kolesterol karena ikan kaya kandungan asam lemak omega-3. Asam lemak Omega-3 juga membantu jantung dengan beragam cara seperti menurunkan tekanan darah dan menekan risiko pembekuan darah. Pada pasien yang sudah mengalami serangan jantung, minyak ikan atau asam lemak omega-3 secara signifikan menurunkan risiko kematian mendadak .

Para dokter biasanya merekomendasikan untuk memakan ikan minimal dua kali dalam semingguu. Sumber makanan yang kaya omega-3 terdapat pada makarel, ikan herring, sarden, tuna albacore dan salmon.

Perlu diingat, untuk mempertahankan faedah ikan bagi kesehatan, sebaiknya ikan dipanggang atau dibakar dalam oven. Jika tidak suka ikan, Anda juga bisa mempeoleh omega-3 dari makanan lain seperti ground flaxseed atau canola oil.

Anda juga dapat memperoleh omega-3 atau minyak ikan dari suplemen, tetapi tentu tidak akan mendapatkn semua nutrien penting dalam ikan seperti selenium. Bila Anda memutuskan memakan suplemen, ingatlah untuk tetap memperhatikan pola makan Anda dan makanlah daging yang rendah lemak atau sayuran untuk menggantikan ikan.

4. Minyak Zaitun/Olive Oil
Minyak Zaitun atau olive oil mengandung campuran antioksidan potensial yang dapat menekan kolesterol tanpa mengganggu kadar kolesterol baik (HDL) Anda .

Badan Pengawas Makanan AS (FDA) merekomendasikan untuk mengonsumi sekitar 2 sendok makan (23 gram) olive oil setiap hari untuk menjaga jantung tetap sehat. Untuk menambah olive oil dalam daftar menu, Anda bisa mencampunya dengan sayuran, bumbu cair, atau mencampurnya dengan cuka sebagai pelengkap salad. Anda juga dapat menggunakan olive oil as sebagai pengganti mentega ketika memoles daging.

Beberapa riset menyarankan bahwa efek olive oil dalam menurunkan kolesterol akan lebih besar jika Anda memilih extra-virgin olive oil atau minyak zaitun ekstra murni. Minyak jenis ini tidak melewati proses pengolahan dan penambahan zat kimia yang diyakini mengandung lebih banyak antioksidan menyehatkan. Sebaiknya hindari "light" olive oil karena biasanya jenis ini sudah melewati beragam proses pengolahan sehingga faedahnya tidak akan maksimal.

5. Makanan yang difortifikasi atau diperkaya sterol dan stanol tumbuhan.
Banyak makanan yang kini telah difortifikasi dengan sterol atau stanol — zat dalam tumbuhan yang membantu menahan penyerapan kolesterol.

Margarin, jus jeruk, atau yogurt ada yang sudah difortifikasi dengan sterol yang bisa menurunkan LDL kolesterol hingga 10 persen. Jumlah sterol tumbuhan yang dibutuhkan untuk mencapai target itu sedikitnya 2 gram yang setara dengan dua porsi (237 mililter) jus jeruk dengan fortifikasi sterol dalam sehari.

Sterol atau stanol tumbuhan yang ditambahkan dalam makanan tidak akan memengaruhi kadar trigliserida atau pun HDL. Sterol atau stanol juga tidak akan mengganggu penyerapan vitamin yang larut dalam lemak seperti A, D, E and K.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/06/11/16551354/makanan.terbaik.penurun.kolesterol

Kamis, 08 Desember 2011

Proses Registrasi dan Sertifikasi Produk Halal Sudah Tepat

sertifikat halal


Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang telah berjalan selama ini sudah tepat. Hal ini terkait usulan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar dilakukan efisiensi proses registrasi dan sertifikasi produk halal dalam satu atap.

"Selama ini sudah berjalan seperti itu, kami kira sudah tepat bagi pelaku usaha yang akan mengurus kehalalan produknya datang dulu melakukan registrasi ke BPOM, lalu kemudian memproses sertifikasi kehalalannya ke LPPOM MUI," kata Sekjen Ichwansam kepada Media Indonesia, di Jakarta, Minggu (9/1). Mantan Sekjen PBNU ini menjelaskan, melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), suatu produk didaftarkan terlebih dulu apakah produknya sehat, thoyib atau baik, dan tidak menimbulkan mudarat bagi konsumennya.

Lalu, Lembaga Penelitan dan Pengkajian Obat dan Makanan (LPPOM) MUI melakukan proses sertifikasi halal. "Jadi kehalalan suatu produk harus melalui lembaga keulamaan yang memiliki independensi dan yang punya kewenangan itu seperti MUI, jadi selama ini ya sudah on the right track. Jadi memang harus ada kerja sama pemerintah dengan yang bukan pemerintah," paparnya.




Ia mengingatkan MUI adalah lembaga keulamaan yang memiliki kapasitas dan kredibilitas dalam mengeluarkan fatwa. Ichwansam melanjutkan karakter pemeriksaan atau audit antara BPOM dan LPPOM MUI juga amat berbeda.

"Pekerjaannya amat berbeda antara BPOM dan LPPOM MUI, karena kami harus melalui ketentuan hukum memeriksa zat-zat makanan atau produk itu apakah halal atau tidak," pungkasnya.(*/OL-10)

sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/01/194159/71/14/Proses-Registrasi-dan-Sertifikasi-Produk-Halal-Sudah-Tepat

Rabu, 07 Desember 2011

Sekolah Non-Muslim Pertama Bersertifikasi Halal

sekolah non-muslim pertama bersertifikat halal



Daisyfield Primary School di Blackburn, Inggris menjadi sekolah non-Muslim pertama yang dengan ketat hanya memberikan makanan halal pada siswanya. Dan sekolah itu menjadi sekolah non-Muslim pertama yang mendapatkan sertifikat akreditasi makanan halal dari lembaga pemantau kehalalan makanan di Inggris, Halal Monitoring Committee.

Sebenarnya banyak sekolah-sekolah dasar di Inggris Raya yang juga memberikan makanan pada siswanya, terutama jenis makanan daging. Mereka hanya memberikan daginghalal, tapi sekolah-sekolah itu hanya mendapatkan sertifikasi atas kehalalan makanan yang diberikannya pada para siswa dari Halal Food Authority.

Bedanya dengan lembaga Halal Monitoring Committee, lembaga ini lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan makanan halal, meliputi mulai saat makanan disiapkan, proses pengemasannya sampai pendistribusiannya,

Kepala Sekolah Daisyfield Primary School, Peter Fenton yangmenerima langsung penyerahan sertifikat halal dari dewan penasehat lokal, Salim Mulla. "Saya senang manajemen dapur yang kami kelola sendiri sudah diakui karena telah memenuhi standar halal dari Halal Monitoring Committee dari sisi pembelian, penyimpanan dan proses menyiapkan makanan," kata Fenton.

Sementara, Perwakilan Halal Monitoring Commitee untuk wilayah Blackburn, Maulana Hanif mengungkapkan rasaterima kasihnya pada pihak sekolah Daisyfield karena telah melakukan langkah-langkah yang penting dalam menyediakan produk makanan halal pada para siswanya. Apalagi, meski sekolah non-Muslim, hampir 95 persen siswa sekolah itu adalah Muslim.

"Kami berharap semua sekolah meniru Daisyfield, hanya memberikan produk makanan halal pada siswa-siswi Muslim karena itu menjadi bagian penting dari agama kami," ujar Hanif. (ln/Express/isc)

sumber : http://www.eramuslim.com/berita/dunia/sekolah-non-muslim-pertama-bersertifikasi-halal.htm

Selasa, 06 Desember 2011

Makanan "Haram" Saat Nonton di Bioskop

makanan haram dibioskop>

Bioskop adalah tempat untuk menikmati film-film terbaru, mengapresiasi karya seni, atau sekadar mencari hiburan pelepas penat. Karena itu, bioskop (hari gini) masih memberikan peraturan: dilarang ngobrol, dilarang mengaktifkan ponsel, atau dilarang menyelonjorkan kaki di bangku depan Anda. Semua hal tersebut akan mengganggu konsentrasi penonton lain yang berniat melakukan ketiga hal yang disebutkan pertama tadi.

Meskipun tak diatur secara resmi, ada hal lain yang bisa mengganggu ketentraman kita menonton film. Yaitu, membawa makanan yang potensial memecah konsentrasi para penonton. Makanan-makanan ini mungkin memang disediakan di lobi bioskop, tapi siapa bilang Anda harus menikmatinya di ruang pemutaran film? Ingat, Anda bukan sedang piknik. Jadi, cobalah untuk sedikit menahan diri saat berada di dalam bioskop.

Berikut tiga jenis makanan yang sebaiknya Anda konsumsi saja sebelum masuk ke ruang pemutaran:

1. Sisa makanan. Sebelum nonton, Anda mungkin menyempatkan diri untuk makan siang (atau makan malam) lebih dulu. Ternyata, waktunya kelewat mepet sehingga Anda tak sempat menghabiskan makanan. Akhirnya, makanan Anda bungkus dan Anda bawa ke dalam ruang pemutaran film. Meskipun Anda masih ingin memakannya, lebih baik tahan saja niat Anda sampai film selesai. Penonton di kursi sebelah kiri atau kanan Anda tentu tak ingin melihat dan mendengar Anda mengunyah nasi jamblang, atau menarik-narik bakmi dari boks di pangkuan Anda, sepanjang film berlangsung. 2. Makanan yang berisik. Bioskop biasanya memang menyediakan berbagai macam makanan, tetapi Anda juga perlu cermat memilihnya. Hindari makanan seperti keripik, nachos (nachos versi bioskop biasanya dominan keripik jagungnya), atau makanan renyah apa pun yang bila dimakan menimbulkan bunyi nyaring. Saat mengganggu bila adegan di layar sedang tegang-tegangnya, dan Anda sibuk mengunyah keripik. Popcorn atau kacang bisa menjadi alternatif, asal mulut Anda tak ikut menimbulkan suara berkecap-kecap.

3. Makanan yang beraroma tajam. Bau sosis atau saus daging yang baru masak pada hotdog atau burger memang menggiurkan, tapi lain ceritanya ketika dibawa ke dalam ruang bioskop. "Makanan panas membuat baunya lebih mudah tercium," ujar pakar etiket Anna Post, yang juga juru bicara The Emily Post Institute.

Jenis bau-bauan lain juga bisa mengganggu orang lain, seperti makanan yang mengandung bawang bombay, bawang putih, keju, atau cuka. Bau makanan yang baru digoreng seperti ayam atau kentang goreng juga cukup tajam dan bisa mengacaukan perhatian penonton lain.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/04/13/18195165/makanan.haram.saat.nonton.di.bioskop

PKS Apresiasi Fatwa Haram Rokok

haram rokok


Efek buruk kebiasaan merokok sudah sejak lama menjadi perdebatan dan pertanyaan umat Muslim dan masyarakat Indonesia secara luas. Namun, baru kali ini kalangan ulama merespons dengan keras, bahkan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan rokok bagi anak-anak, wanita hamil, ulama, dan merokok di tempat umum. Fatwa itu merupakan ijtima (kesepakatan) ulama yang dihasilkan dalam ijtima ulama ketiga yang diadakan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi keberanian MUI dan tentu akan mendukung fatwa tersebut. Sudah saatnya negeri ini melepaskan diri dari belenggu rokok yang sangat berbahaya, dan fatwa ini merupakan langkah pertama ke arah itu," ujar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga Anggota Kaukus Parlemen Untuk Pengendalian Dampak Tembakau DPR RI Hilman Rosyad Syihab di Jakarta, Selasa (27/1).

Hilman menilai, fatwa MUI ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menekan pengaruh buruk rokok, terutama pada anak-anak. Diakuinya, fatwa hanya sekadar fatwa dan sulit untuk diimplementasikan tanpa regulasi yang lebih tegas. Karenanya diperlukan aturan pendukung untuk dapat merealisasikan fatwa tersebut.

"Sama seperti fatwa halal atau haramnya suatu makanan, maka ada aturan tentang labelisasi halal dalam Undang-Undang Pangan misalnya," ujar Hilman yang juga Wakil Ketua Komisi VIII.

sumber : http://www.kompas.com/lipsus052009/antasariread/2009/01/27/18053160/PKS.Apresiasi.Fatwa.Haram.Rokok

Senin, 05 Desember 2011

Komisi Fatwa MUI: Makanan Berformalin Haram Dikonsumsi

formalin



Menanggapi maraknya peredaran makanan dengan zat yang berbahaya itu, Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa makanan yang di dalamnya terkandung zat berbahaya dan akan menimbulkan penyakit, haram untuk dikonsumsi.

"Kalau kita kan secara umum saja, kalau makanan atau minuman itu mengandung bahan-bahan yang tidak halal, najis, memabukkan, itu kita nyatakan haram karena dia tidak halal, tapi kalau makanan itu merusak itu juga membuat orang menjadi berpenyakit, dampak negatif itu juga menjadi haram, " ujarnya dalam Seminar Masyarakat Ekonomi Syariah, di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu(1/8).

Ia mengaku, untuk meneliti kandungan unsur berbahaya bukan kewenangan MUI, lembaganya hanya bertugas untuk menetapkan segi kehalalannya suatu produk yang akan dikonsumsi.Lebih lanjut Ma'ruf menyatakan, meski pun suatu makanan diketahui berasal dari bahan-bahan yang halal, namun campuran dari makanan tidak diketahui secara pasti, dirinya menyarankan agar masyarakat, terutama umat Islam tidak mengkonsumsinya.

Karenanya Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi produk panganan yang sudah memiliki setifikat halal, sebab untuk mendapatkan sertifikat itu harus melalui penelitian dan audit terlebih dahulu."Masyarakat jangan mengkonsumsi produk yang tidak bersertifikat halal, sebab produk itu diragukan kehalalannya, bisa jatuh pada haram atau subhat, mengkonsumsi yang subhat itu saja sudah haram apalagi yang haram, konsumsi yang jelas halalnya yang bersertifikat dari MUI, pasti dijamin MUI yang bertanggungjawab kecuali dia mengubah berarti itu penipuan, "jelasnya.

Ma'ruf mengaku belum pernah memberikan sertifikasi halal terhadapketujuh permen China yang telah ditetapkan olehBadan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) mengandung formalin. Tujuh merek yang direkomendasikan oleh BPOM Pusat yang diduga kuat mengandung formalin antara lain, Manisan Plum, White Rabit Creamy Candy, Permen Kimboy, Classic Candy, Black Currant, dan White Rabit 231.(rz/novel)

Sumber : http://www.eramuslim.com/berita/nasional/komisi-fatwa-mui-makanan-berformalin-haram-dikonsumsi.htm

Sabtu, 03 Desember 2011

Belajar Tentang Halal di IIHBFE 2010

makanan halal


"Masyarakat muslim di Indonesia terdapat lebih dari 1 milyar, sebanyak kurang lebih 200 juta orang diantaranya tinggal di Indonesia. Bayangkan betapa banyaknya konsumen yang membutuhkan produk halal," pungkas Ir Rifda Ammarina, ketua acara 1st Indonesia International Halal Business & Food Expo 2010 kepada Kompas Female.

Mulai hari ini hingga hari Minggu, 25 Juli 2010 mendatang bertempat di Jakarta Convention Center, diselenggarakan pameran produk-produk halal dari ratusan UKM dan binaan. Selain itu, terdapat pula beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga-lembaga yang melakukan transaksi sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, terdapat beberapa acara talkshow dan forum seputar makanan halal.

"Dengan banyaknya masyarakan muslim, Wapres melihat ini, bukan hanya sebagai sektor keamanan bagi umat muslim Indonesia, tetapi menjadi potensi bisnis di dunia. Makanya tema acara ini New Paradigm of International Halal Product 2010. Kita tak hanya bicara produk makanan halal tetapi bisnis halal itu ada kemasan, bisnis, distribusi, perbankan syariah, dan pembayaran syariah lainnya. Bayangkan, jika masyarakat muslim Indonesia sudah menuntut untuk hanya mau mengkonsumsi produk halal, maka semua produsen makanan yang ditujukan kepada konsumen muslim, akan mempunyai halal centre, berarti akan ada penyerapan tenaga kerja. Akan ada counter khusus tentang halal, akan lagi ada pegawai yang ditempatkan khusus untuk pengetahuan halal," jelas Ir Rifda lagi.

Menurutnya, dengan banyaknya masyarakat muslim di Indonesia, perlu sebuah peraturan khusus dan kesepakatan dari segala pihak untuk menjaga agar apa pun yang akan masuk ke dalam Indonesia, sudah benar-benar halal.

"Bayangkan, di Malaysia, yang hanya 17 juta orang, tak sampai 10 persen dari masyarakat Indonesia, sudah memiliki outlet halal di Amerika dan Eropa. Dan sudah ada 600 perusahaan sebagai peserta mereka. Karena mereka melihat ini sebagai bisnis. Harapannya, lewat acara semacam ini terbangun kesadaran masyarakat muslim Indonesia, bahwa halal adalah kebutuhan mutlak. Bagian dari ibadah muslim. Sholat dan doa tidak akan diterima jika di dalam perut kita ada yang tidak halal. Ini harus maju. Indonesia harus menjadi tuan rumah, menjadi pemasok pangan, dan negara tujuan wisata muslim. Kita harus membenarkan diri, apa yang dimakan, apa yang dipakai harus benar-benar halal," jelasnya.

Digelarnya acara ini karena masih saja ada pihak-pihak produsen yang belum memahami benar mengenai konsep halal dalam cara yang terintegrasi. Untuk itulah diperlukan perkenalan akan konsep halal dalam acara yang digelar bersama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, BPOM, MUI, dan Performax ini.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/07/23/15221652/belajar.tentang.halal.di.iihbfe.2010

Pengusaha Minta Label Halal Tak Wajib

makanan halal

 
Ketentuan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal terus menuai protes dari pengusaha makanan dan minuman. Yang menjadi sorotan utama pengusaha adalah kewajiban untuk menempelkan label halal di produk makanan dan minuman.

Maklum, pengusaha menginginkan agar sertifikasi halal tidak menjadi kewajiban. "Sikap kami sangat jelas, kami minta penerapannya bersifat sukarela," ujar Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani, Senin (27/7).

Pasalnya, kewajiban menempelkan label halal di produk makanan dan minuman bakal menambah beban pengusaha. Franky khawatir, kewajiban itu juga bakal membuat industri kecil mati.

Apalagi, ada kekhawatiran pascapenerbitan aturan itu, beban pengurusan sertifikat halal akan membengkak. Padahal, kini pengusaha cukup membayar sebesar Rp 5 juta.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Husniah Rubiana Thamrin Akib setuju dengan pendapat Gapmmi. Menurutnya, kini jumlah produk buatan industri kecil yang beredar di pasar mencapai ribuan. "Akan sulit jika pelaksanaan sertifikasi halal itu bersifat wajib," tutur Husniah.

Kini, pemerintah masih menggodok RUU Jaminan Produk Halal itu. Targetnya September nanti RUU itu selesai dibahas.
 
Berdasarkan draft RUU yang diperoleh Kontan, pemerintah akan menunjuk atau membentuk lembaga baru yang bertugas memberi sertifikasi halal. Lembaga ini menggantikan peran Majelis Umum Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR A Hakim Naja mengatakan, kalau RUU itu lolos, MUI hanya akan bertugas sebagai lembaga pemberi fatwa halal dan haram. "Administrasi negara seperti sertifikasi halal seharusnya jadi kewenangan pemerintah. Jadi, akan dibentuk lembaga baru pengurus sertifikasi halal," katanya.


Menurut draf RUU tersebut, ada beberapa produk yang wajib mendapat sertifikasi halal. Produk itu antara lain makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk rekayasa genetik, dan produk kimia biologik.

Ada beberapa jenis sanksi buat pelanggar aturan itu. Bentuknya bisa berupa sanksi peringatan, pembatalan registrasi, penarikan produk, hingga denda miliaran rupiah.