Senin, 27 Januari 2014

TAWA DAN TANGIS

Minggu, 26 Januari 2014, terdengar suara tawa terpingkal-pingkal dari para siswa SMA IT Baitul Muslim. Setelah dilihat,ternyata mereka sedang menonton rekaman video Muhasabah Mereka sehari sebelumnya. Meraka tertawa ketika melihat ekspresi-ekspresi mereka yang menangis, memeluk dan bahkan bersimpuh pada orang tua,teman dan guru mereka. Unik memang, menonoton video menangis tapi malah tertawa, dan ketika ada yang bertanyako malah pada ketawa? Jawaban mereka,”kalau gak ketawa, pati jadi nangis lagi” {*_*}
Sabtu, 25 Januari 2014, tepatnya di Balai Desa Labuhan Ratu I Way Jepara telah diadakan Training Motivasi dan Muhasabah Menjelang UN 2014 Siswa-siswi SMAIT Baitul Muslim. Acara dimulai pada pukul 08.30 pagi dengan pemateri yang Luar Biasa Supriono,S.Si,MSc,CMLP dimulai dengan Trainig Motivasi menjelang Ujian Nasional  yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi kelas XII, kemudian acara dilanjutkan dengan Muhasabah yang dimulai pukul 14.00 yang disana selain Siswa dan Siswi peserta juga terdiri dari orang tua siswa yang hadir mulai pukul 13.00.
Acara yang dirancang memang dbuat sedemikian rupa agar tercipta kedekatan batin antara siswa dan orang tua dan guru,dan kesiapan mental serta spriritual menjelang UN 2014. Namun hal yang tidak terduga adalah baru saja sekitar 10 menit muhasabah berjalan tapi tangisan mereka sudah mulai pecah dan yang sangat mengharukan adalah ketika mereka bersimpuh dan memeluk orang tua mereka sambil menangis,meminta maaf dan memohon doa untuk kelancaran pendidikan mereka, cukup lama tangisan itu, sekitar 30 menit mereka memeluk orang tua mereka, dan setelah itu merekapun datang untuk meminta maaf dan doa dari dewan guru, ya dengan bercucuran air mata dan suara yang parau mereka mengucapkan maaf dan memeluk dewan guru. Setelah itu mereka berpelukan sesama siswa sambil saling menguatkan untuk bersama belajar dan berusaha untukmendapatkan yang terbaik.
Acara selesai pada pukul 15.15 sore, yang diakhiri oleh sambutan dan doa dari kepala SMA IT Baitul Muslim Ust Muslimin,M.Pd.I yang berpesan kepada para orang tua dan siswa untuk mengikhlaskan siswa siswi yang tinggal di Asrama jika tidak bisa pulang menemui orang tua sebelum UN selesai. Beliau juga berpesan agar semangat yang telah di Charge hari ini bisa benar benar dimanfaatkan dan tidak redup sebelum tujuan tercapai.
Dan menurut ketua Panitia Ust Habib Rusli Fuad, S.Pd.I yang sekaligus menjabat sebagai Waka kesiswaan SMA IT Baitul Muslim, acara seperti itu Insya Allah akan diadakan rutin setiap tahunnya menjelang UN 2014 karena dinilai acara itu sangat bermanfaat dan bahkan para wali murid mengungkapkan acara tersebut benar-benar dapat menyentuh hati dan menjadi pengalaman yang sanagt berkesan.
                                                            By Uun Tri Wahyudi

                                                            Staf kependidikan SMA IT BM

Minggu, 08 Januari 2012

Daging "Tak Halal" Kecewakan Legislator Muslim Inggris




Parlemen Inggris telah mengecewakan para legislator Muslim dengan menolak menyediakan makanan halal di restoran-restoran mereka.

"Aku merasa tertipu," kata Lord Ahmed dari Roterham kepada Daily Mail pada Ahad, 1 Januari.

"Kupikir pilihan (makanan) halal hendaknya disediakan," lanjutnya.

Persoalan tersebut menjadi berita utama setelah Istana Westminster, yang juga dikenal sebagai House of Parliment, menolak permintaan legislator Muslim untuk menyajikan daging halal di keduapuluhtiga restoran dan kafenya.

Legislator Muslim dan rekan sejawat mereka diberitahu bahwa mereka tidak bisa memakan daging halal yang disembelih menurut tata cara Islam karena dianggap menyerang terhadap beberapa kolega non-Muslim lainnya.

Konsep halal,--yang bermakna boleh dimakan dalam bahasa Arab--secara tradisi diterapkan ke dalam makanan.

Muslim hanya boleh memakan daging dari hewan ternak yang disembelih di leher hewan itu dengan pisau tajam, dengan menyebut asma Allah.

Kini barang-barang dan layanan lainnya dapat juga disertifikasi halal, termasuk kosmetika, pakaian, obat-obatan dan layanan keuangan.

Baik itu House of Lords maupun House of Commons menyediakan daging halal di restoran-restoran mereka.

Langkah penolakan penyediaan daging halal itu juga dikecam oleh anggota Gereja Inggris sebagai cerminan hipokrisi dari Istana Westminster.

"Adalah sebentuk hipokrisi ketika House of Parliment, yang telah memberi izin masyarakat untuk menyediakan makanan halal, tetapi melarangnya di tempat mereka sendiri," ujar Alison Ruoff, seorang anggota Gereja Inggris.

Inggris dihuni oleh minoritas Muslim dalam jumlah cukup besar sekitar 2 juta jiwa.[onislam/zaki]

Sumber : http://www.islamedia.web.id/search?q=halal&x=7&y=8

Minggu, 18 Desember 2011

Umat Islam Belum Selektif Pilih Obat yang Halal



Kesadaran umat Islam dalam memilih konsumsi produk halal masih sangat rendah, karena itu dibutuhkan aturan untuk memberikan kenyamanan umat Islam dalam mengkonsumsi, karena produk yang dihasilkan dijamin halal. Termasuk produk obat-obatan, umat Islam tidak terlalu selektif untuk memilih dan memastikan obat yang mereka konsumsi halal.

"Orang Islam Indonesia yang berobat ke dokter, jarang ada yang bertanya kepada dokter apakah halal atau haram, yang penting ditelan saja. Kesadaran tentang masalah halal itu masih sangat rendahnya, " ujarnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Departemen Agama H. Muchtar Ilyas, di Operationroom, Departemen Agama, Jakarta, Selasa (15/7).

Menurutnya, saat ini baru sekitar 20 persen produk yang terdeteksi kehalalannya, bahkan untuk obat-obatan Departemen Kesehatan mengakui masih banyak obat-obatan haram yang beredar, ketimbang yang halal.

Muchtar berharap, RUU Produk Halal segera dibahas dan disahkan tahun ini, sehingga jaminan umat Islam untuk mengkonsumsi hal yang halal bisa terpenuhi.

"Alhamdulillah UU-nya sudah hampir sampai ke DPR. Mudah-mudahan ke depan RUU Produk Halal bisa diselesaikan, " pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MUI H. Amidhan menyatakan, RUU Jaminan Produk Halal ditargetkan selesai dalam akhir tahun 2008. Presiden sudah menunjuk empat menteri untuk terlibat langsung dalam pembahasannya yakni, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Hukum dan HAM. (novel)

sumber : http://www.eramuslim.com/berita/nasional/umat-islam-belum-selektif-pilih-obat-yang-halal.htm

Rabu, 14 Desember 2011

Indonesia, Pusat Sertifikasi Halal ASEAN




Bakti LPPOM MUI pada umat Islam Indonesia sudah tak diragukan lagi. Kini, pengabdian dan sumbangsihnya pada peradaban halal, mulai diakui dunia internasional. Tak lama lagi Indonesia pun menjadi pusat standar sertifikasi halal ASEAN.

Lembaga sertifikasi halal se–ASEAN telah menyepakati diwujudkannya One Halal ASEAN Standard. Kesepakatan ini, merupakan hasil dari pertemuan dan workshop pertama lembaga-lembaga sertifikasi halal se–ASEAN yang diselenggarakan LPPOM MUI di Bogor, Sabtu (29/10/2011) lalu. Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, lembaga-lembaga halal ASEAN sangat antusias dan memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan gagasan One Halal ASEAN Standard (Satu Standar Sertifikasi Halal ASEAN).

Pertemuan yang bertajuk "Harmonization of Halal Standard Among Halal Certifying Bodies In ASEAN Region" ini dihadiri oleh Bahagian Kawalan Makanan Halal Jabatan Hal Ehwal Kementrian Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam, Halal Industry Development Corporation Sdn Bhd (HDC), Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Islamic Da`wah Council of The Philipines (IDCP), The Central Islamic Commette of Thailand (CICOT), dan Majlis Ugama Islam Singapore (MUIS).

Untuk membahas secara detail pemberlakuan satu standar sertifikasi halal ASEAN ini, para delegasi juga menyepakati dibentuknya working group. Menurut Lukmanul Hakim, working group ini bertugas membahas secara detail berbagai perbedaan yang ada sehingga akan tercapai harmonisasi dalam fatwa dan standar sertifikasi halal. “Hasil kerja working group ini akan dibawa pada pertemuan berikutnya, April tahun depan di Thailand,” ujarnya.

Diakui Lukmanul bahwa rencana pemberlakuan satu standar sertifikasi halal ASEAN ini berangkat dari keprihatinan bersama terhadap sertifikasi halal di Eropa. ''Di sana jika kita lihat, yang muncul adalah standar halal Indonesia, standar halal Brunei, Malaysia, Thailand dan sebagainya. Mengapa tidak kita wujudkan saja satu standar halal ASEAN. Jika terwujud, ini akan mencerminkan pada dunia bahwa umat Islam di ASEAN bersatu dan dapat bekerjasama dengan baik,'' paparnya.

Semangat menerapkan standar sertifikasi halal ASEAN juga disuarakan delegasi dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Nadzri Shamsudin. Menurutnya, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal di Malaysia dan delegasi dari kedutaan Malaysia di Jakarta mengikuti workshop karena ingin mendukung terwujudnya standar sertifikasi halal di ASEAN. Selain itu, lanjut Nadzri, pihaknya juga ingin memperoleh masukan tentang berbagai aspek syariah dan standar penerapan sertifikasi halal di Indonesia yang diterapkan LPPOM MUI.

“Selama ini ada beberapa kendala yang kita hadapi. Misalnya, beberapa produk yang telah disertifikasi halal oleh Jakim, jika ingin masuk ke Indonesia harus disertifikasi halal oleh LPPOM MUI. Sebaliknya, beberapa produk Indonesia yang sudah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI jika ingin masuk ke Malaysia juga harus disertifikasi halal oleh Jakim. Ini kan tidak produktif dan membebani produsen. Jika ada satu standar sertifikasi halal di ASEAN tumpang tindih pemberian sertifikasi tidak akan terjadi,” terang Nadzri.

Dukungan pemberlakuan satu standar sertifikasi halal ASEAN juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam menegaskan, MUI terus mengupayakan direalisasikannya standar sertifikasi halal ASEAN secara bertahap. “MUI yakin, dengan dukungan semua pihak dan keinginan yang kuat dari semua lembaga sertifikasi halal di ASEAN, satu standar halal ASEAN akan segera terwujud dalam waktu dekat,” tandasnya.

Menurut Ichwan, keuntungan yang diperoleh dengan adanya satu standar sertifikasi halal ASEAN, antara lain adanya satu identitas di mata dunia. Selain itu, dengan banyak produk halal dari kawasan Asia Tenggara juga semakin membuat umat Islam di seluruh dunia merasa nyaman dalam mengkonsumsi produk pangan dan minuman. “Dari sisi bisnis, juga akan mendorong produsen menghasilkan produk pangan yang kompetitif di dunia internasional," ujarnya.

Apalagi, salah satu faktor terpenting yang akan memudahkan terwujudnya satu standard sertifikasi halal ASEAN juga sudah terpenuhi. Yakni, sebagian besar umat Islam di kawasan Asia Tenggara menggunakan mazhab Syafii. Jadi, saatnya kita songsong pemberlakuan satu standar sertifikasi halal ASEAN.

Pusat Halal ASEAN

Bak gayung bersambut, semangat memberlakukan satu standar sertifikasi halal ASEAN juga mendapat dukungan positif dari para penguasaha Amerika Serikat (AS). Bahkan, para pengusaha kelas dunia ini, mendorong Indonesia menjadi pusat sertifikasi halal ASEAN. Pusat pusat sertifikasi halal ASEAN memang sangat diperlukan sebagai bagian dari rencana integrasi pasar bebas di kawasan Asia Tenggara. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah seharusnya jika Indonesia bisa menjadi acuan penerapan sertifikasi halal yang berlaku untuk pasar ASEAN.

Itulah permintaan yang disampaikan 73 pengusaha AS yang tergabung dalam “Forum Bisnis AS–ASEAN” (US–ASEAN Business Council) saat bertemu Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Rabu (16/2/2011). Presiden US–ASEAN Business Council, Alexander C Filedman mengatakan, perusahaan AS mengharapkan terciptanya integrasi pasar di ASEAN agar memudahkan perusahaan melakukan ekspansi di wilayah ini. "Diperlukan konektivitas pasar antar negara di ASEAN agar memberikan kejelasan bagi perusahaan-perusahaan AS," ujarnya. Pengusaha AS yang ikut dalam pertemuan antara lain dari Chevron, Google, Conoco, Philips, dan Monsanto.

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menambahkan, diskusi tentang integrasi pasar ASEAN ini menyangkut juga isu tentang pemberlakuan satu standar sertifikasi halal di ASEAN. AS akan membantu Indonesia menjadi pusat sertifikasi halal di ASEAN. "Jika pasarnya satu di kawasan ASEAN, tentu standar sertifikasi halalnya juga harus satu, yakni sertifikasi halal se-ASEAN. Seharusnya, sertifikasi halal ini berpusat di Indonesia dan AS bersedia membantu mewujudkannya," kata Yopie.

Tema kedua yang dibicarakan dalam pertemuan itu, lanjut Yopie, tentang integrasi dan konsultasi yang intens antar pemangku kepentingan terkait regulasi bisnis. AS meminta semua regulasi bisnis di Indonesia dilakukan secara intensif. "Misalnya, bagaimana pengaturan tentang industri makanan. Mereka ingin mengetahui bagaimana Indonesia menyikapi makanan yang merupakan hasil rekayasa genetika, transgenik, dan lainnya," katanya.

Terkait kesiapan Indonesia menjadi pusat standar sertifikasi halal ASEAN, Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam menegaskan bahwa Indonesia sudah mengajukan satu standar yang akan diberlakukan bersama di wilayah negara-negara anggota ASEAN. Pengajuan proposal satu standar sertifikasi halal ASEAN dilakukan Indonesia ketika menjadi tuan rumah pertemuan dan workshop lembaga sertifikasi halal se-ASEAN yang diselenggraakan LPPOM MUI di Bogor, Sabtu (29/10/2011) lalu.

Dipilihnya Indonesia, melalui LPPOM MUI menjadi pusat standar sertifikasi halal ASEAN memang sangat layak. Pasalnya, selama ini LPPOM MUI telah menjadi rujukan sertifikasi halal Internasional. Hal ini setidaknya telah dibuktikan ketika LPPOM MUI mengadakan “Pelatihan Auditor Halal Internasional.” Acara yang berlangsung 16–22 Juni 2011 di Bogor ini diikuti oleh 38 peserta dari 26 lembaga sertifikasi halal dari berbagai negara. Di antaranya, Asia, Eropa, Amerika, Afrika dan Australia.

Peserta dari Asia di antaranya dating dari lembaga sertifikasi halal Malaysia, Filipina, India, Jepang, dan Taiwan. Dari Eropa, yang mengikuti pelatihan adalah utusan lembaga sertifikasi halal dari Irlandia, Inggris, Swiss, Polandia, Spanyol, dan Belanda. Dari benua Amerika ada Brazil dan beberapa lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat. Selanjutnya, datang juga peserta dari lembaga sertifikasi halal Australia, Selandia Baru, dan Afrika Selatan.

Ketua MUI Amidhan Shaberah menegaskan, pelatihan ini merupakan manifestasi kerja sama intenasional MUI dengan lembaga-lembaga keislaman di luar negeri. Khusus tentang sertifikasi halal, ketentuan internasional belum baku, makanya MUI merancang sistem sertifikasi yang bisa diterapkan pada tingkat dunia. "Suksesnya acara ini merupakan bukti bahwa LPPOM MUI selama ini telah menjadi rujukan dalam menerapkan standar sertifikasi halal di seluruh dunia. Karenanya, mereka pun ingin belajar dari Indonesia,” paparnya.

Tiga Standar

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menjelaskan, berdasarkan ketetapan dan panduan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ada tiga landasan yang digunakan dalam menetapkan fatwa halal yang bisa diadopsi sebagai standar sertifikasi halal ASEAN. Yakni syariah base (landasan syariah), scientific base (landasan ilmiah), dan cultural base (aspek latar-belakang budaya).

Menurut Lukmanul, dalam aspek Syariah, relatif tidak ada perbedaan yang mendasar antara LPPOM MUI dengan lembaga sejenis se-Asia Tenggara. Meski diakui, ada perbedaan yang sangat kontroversial dengan beberapa lembaga sertifikasi halal lainnya, terutama di Eropa. Misalnya, dalam proses pembuatan gelatin dengan bahan dari babi. Lembaga di Eropa ada yang membolehkannya dengan dalil kaidah Fiqhiyyah Istihalah. Tapi kaidah ini tidak diterima oleh Komisi Fatwa MUI.

Yang paling krusial, lanjut Lukmanul, justru pada perbedaan latar-belakang budaya. Contohnya, Komisi Fatwa MUI tidak akan melakukan proses sertifikasi halal terhadap produk yang memiliki konotasi haram. Seperti produk Rootbeer. Meski produk itu tidak mengandung alkohol dan tidak ada kandungan yang dicurigai haram, tapi MUI tidak akan melakukan proses sertifikasi halal terhadap produk tersebut. Karena dikhawatirkan masyarakat akan salah persepsi dan mengganggap MUI menghalalkan bir, produk yang telah jelas keharamannya. Walaupun, mungkin saja Rootbeer itu di Malaysia telah mendapat Sertifikat Halal dari JAKIM.

Contoh lain, kata Lukmanul, Brunei Darussalam hingga saat ini tidak dapat menerima daging hewan yang disembelih dengan proses Stunning (pemingsanan) terlebih dahulu. Sementara MUI dapat menerima Stunning dengan syarat yang sangat ketat. “Hal-hal semacam inilah yang kita bahas melalui rangkaian acara Workshop Sertifikasi Halal yang diikuti oleh delegasi dari lembaga sertifikasi halal se-ASEAN dan delegasi dari Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS).

Mudah-mudahan, dengan pembahasan yang komprehensif dan final, standar sertifkasi halal ASEAN segera terwujud. Semoga. (Dwi Hardianto).

Sumber: Majalah Sabili No 04 TH XIX 24 November 2011.

Senin, 12 Desember 2011

Menikmati Rasa Makan Sehat (Diet)




Apa tujuan dari program diet kita? Memiliki lingkar pinggang yang ramping atau membentuk perut rata? Jika ini yang terlintas di kepala, apakah dengan demikian si pemilik tubuh proporsional tak perlu mengatur pola konsumsi mereka?

Percaya atau tidak, pinggang ramping dan perut rata adalah bonus dari menjalani program diet atau pengaturan pola makan. Karena sebenarnya, ilmu gizi membuat teori tentang pola konsumsi sehat adalah untuk membuat kita tetap dalam kondisi prima. Dan kondisi prima akan membuat seluruh fisik dan emosi kita menjadi lebih stabil.

Stabil dalam arti fisik adalah memiliki bentuk tubuh yang proporsional. Sedangkan dalam terminologi emosi, stabil berarti mampu mengendalikan setiap situasi dengan menyelaraskan logika dan psikologi. Oleh karena itu, berhentilah berpikir bahwa diet hanya untuk yang orang yang memiliki berat badan berlebih.

Ada jalur sederhana sebenarnya, jika kita tetap ingin sehat. Coba lakukan trik-trik menikmati makanan berikut ini dan perhatikan apa yang terjadi pada tubuh kita.

1. Kurangilah ‘interaksi’ dengan si manis. Saat di kantor atau di rumah, berapa kali kita minum kopi? Jangan lupa untuk menghitung berapa sendok gula yang kita tuangkan ke dalamnya. Atau kadang-kadang, kita juga menambahkan susu untuk menyempurnakan ramuan kopi espresso yang kita seduh. Setelah itu, bayangkan berapa banyak gula yang masuk ke dalam tubuh. Itulah sumber dari besarnya kalori yang oleh timbangan ditunjukkan dengan bobot yang berlebih.

Sebenarnya, kita tak sulit untuk membuat timbangan menurunkan angka bobot kita. Cukup jauhkan wadah gula dari pandangan kita. Cara ini akan memberikan lompatan yang besar dalam status sehat kita. Atau coba ganti gula pada kopi dengan madu. Sebab madu adalah pemberi rasa manis yang angka kalorinya rendah.

2. Jangan tergila-gila dengan rasa asin. Awalnya kita menyalahkan lidah karena tak juga merasa ada sensasi rasa nikmat dalam makanan. Walhasil kita terbiasa untuk menambahkan garam pada makanan. Dari hanya sedikit, lama-lama menjadi bukit.

Mungkin terdengar aneh, ada orang yang suka menambahkan garam dalam makanannya. Tapi percayalah, pada saat kita merasa garam adalah penambah rasa yang nikmat, garam akan menjadi kebutuhan baru untuk selalu dihadirkan saat kita makan. Itu mengapa pada restoran, garam adalah salah satu penambah rasa yang diberikan secara cuma-cuma.

Kita baru mengetahui garam yang masuk ke dalam tubuh sudah terlalu banyak adalah ketika tekanan darah berada di atas level normal, alias hipertensi. Oleh karena itu, cobalah untuk menikmati berbagai cita rasa alami yang ada dari dalam makanan. Plus hindari makanan-makanan olahan. Sebab makanan ini biasanya akan mengandalkan sodium untuk membuatnya bertahan lama. Itu mengapa, rata-rata per kemasan memiliki 80 persen sodium lebih banyak dibanding masakan segar yang kita olah dari bahan baku segar.

3. Waspadalah terhadap dessert. Berapa diantara kita yang masih mencari keripik kentang atau kue cokelat, sebagai makanan penutup di malam hari? Sebenarnya, makanan penutup bisa menjadi akhir dari ritual makan yang menyenangkan atau justru sebaliknya. Itu semua tergantung dari pilihan makanan penutup atau dessert kita.

Jadi, ketimbang memilih makanan penutup yang justru menambah kalori dalam tubuh. Lebih baik pilih makanan penutup yang menyempurnakan kerja sistem pencernaan, seperti buah, salad, atau yogurt dengan taburan granola. Atau jika memang harus menikmati sesuatu yang berbau cokelat, pilihlah dark chocolate. Ini adalah cokelat aman yang akan memasok antioksidan ke dalam tubuh tanpa kadar gula atau lemak yang tinggi. (PreventionIndonesiaonline/Siagian Priska)

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/09/08/10364876/www.kompas.com

Minggu, 11 Desember 2011

RUU Jaminan Produk Halal Diskriminatif


Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) dinilai sangat diskriminatif dan tidak berwawasan kebangsaan. Penilaian ini diungkapkan anggota komisi VIII DPR Tiurlan Hutagaol dalam Diskusi Lintas Agama yang diselenggarakan Persaudaraan Indonesia Raya (Persira), Rabu (26/8) di Wisma Isman Kosgoro, Jakarta.

Tiurlan mencontohkan makanan-makanan tertentu yang bagi satu agama dianggap haram dan bagi agama lain atau bahkan adat budaya satu suku merupakan makanan wajib dalam pesta adat. "Bagaimana menanggapinya?" seru Tiurlan.

Ia mengaku kecewa sebab suara kaum minoritas tidak dihargai pada rapat-rapat DPR saat membahas RUU ini. "Setiap saya bertanya atau mengajukan pertimbangan selalu dilewati, malah sudah ada yang jelas-jelas mengusir saya. Dikatakan, lebih baik saya tidak ikut rapat kalau hanya untuk menolak atau merepotkan. Mereka pikir, karena saya suara minoritas, saya bodoh dan tidak memiliki hak yang sama seperti mereka? Mereka salah," tambahnya.

Sementara itu, AS Kobalen, tokoh agama Hindu yang ikut juga dalam diskusi itu, mengusulkan, untuk menghentikan disahkannya RUU JPH, mereka harus bereaksi. "Kalau perlu tanggal 8 September besok saat rapat pandangan fraksi-fraksi kita turun mengadakan aksi demo damai ke DPR bersama pemuda Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik. Kalau perlu kita membawa bunga supaya perjuangan kita saat ini tidak sia-sia begitu saja, dan bukan NATO, no action, talk only," serunya.

RUU Jaminan produk halal yang saat ini sedang diproses di DPR memang menimbulkan kontroversi. Rencananya, RUU ini akan dibawa pada rapat paripurna DPR 15 September 2009.

Sumber : http://www.kompas.com/lipsus052009/antasariread/2009/08/26/16533840/RUU.Jaminan.Produk.Halal.Diskriminatif

Kadin Pun Tolak RUU Jaminan Halal



Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) menuai penolakan pula dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Jakarta Dhaniswara K. Harjono menilai RUU tersebut tak memenuhi syarat sebagai undang-undang. Bahkan jika dilihat dari sisi ekonomi, RUU ini tidak akan membantu, justru merepotkan.

"Saya sendiri adalah dewan pengurus sertifikasi KADIN, dan saya tahu benar bagaimana nanti pengoperasiannya, yang ada malah nanti akan terjadi perdagangan stiker halal itu," jelasnya.

Dhaniswara yang ditemui dalam diskusi Lintas Agama Persaudaraan Indonesia Raya (PESIRA) Rabu (26/08) di Wisma Isman Kosgoro menegaskan, UU pangan, dan UU lain sebelumnya sudah cukup untuk membatasi usaha-usaha baik besar maupun kecil.

"RUU ini juga jelas akan merugikan kegiatan usaha kecil dan menegah, karena mereka saja sudah susah berpikir untuk modal, malah ditambah dengan beban pendaftaran sertifikasi. Merugikan bukan?" tambahnya.

sumber : http://www.kompas.com/lipsus052009/antasariread/2009/08/26/16421686/Kadin.Pun.Tolak.RUU.Jaminan.Halal