Kamis, 08 Desember 2011

Proses Registrasi dan Sertifikasi Produk Halal Sudah Tepat

sertifikat halal


Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang telah berjalan selama ini sudah tepat. Hal ini terkait usulan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar dilakukan efisiensi proses registrasi dan sertifikasi produk halal dalam satu atap.

"Selama ini sudah berjalan seperti itu, kami kira sudah tepat bagi pelaku usaha yang akan mengurus kehalalan produknya datang dulu melakukan registrasi ke BPOM, lalu kemudian memproses sertifikasi kehalalannya ke LPPOM MUI," kata Sekjen Ichwansam kepada Media Indonesia, di Jakarta, Minggu (9/1). Mantan Sekjen PBNU ini menjelaskan, melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), suatu produk didaftarkan terlebih dulu apakah produknya sehat, thoyib atau baik, dan tidak menimbulkan mudarat bagi konsumennya.

Lalu, Lembaga Penelitan dan Pengkajian Obat dan Makanan (LPPOM) MUI melakukan proses sertifikasi halal. "Jadi kehalalan suatu produk harus melalui lembaga keulamaan yang memiliki independensi dan yang punya kewenangan itu seperti MUI, jadi selama ini ya sudah on the right track. Jadi memang harus ada kerja sama pemerintah dengan yang bukan pemerintah," paparnya.




Ia mengingatkan MUI adalah lembaga keulamaan yang memiliki kapasitas dan kredibilitas dalam mengeluarkan fatwa. Ichwansam melanjutkan karakter pemeriksaan atau audit antara BPOM dan LPPOM MUI juga amat berbeda.

"Pekerjaannya amat berbeda antara BPOM dan LPPOM MUI, karena kami harus melalui ketentuan hukum memeriksa zat-zat makanan atau produk itu apakah halal atau tidak," pungkasnya.(*/OL-10)

sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/01/194159/71/14/Proses-Registrasi-dan-Sertifikasi-Produk-Halal-Sudah-Tepat

4 komentar:

  1. yang penting biayanya juga jangan mahal mahal ya...kasihan usaha kecil dibebani biaya mahal

    BalasHapus
  2. seharusnya memang seperti itu, karena kehalalan penting banget.

    BalasHapus
  3. ayo berantas yang haram

    BalasHapus